Paripurna Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Karawang RPJPD 2025 - 2045


Karawang | Interaksi-News | DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Karawang, melaksanakan Sidang Paripurna Pembentukan Pansus Daerah.
Pansus Raperda RPJPD 2025 - 2045. Dan Raperda Pertanggung jawaban APBD 2023. 

Rapat Paripurna Pansus dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD Kab. Karawang pada hari jumat, 7 Juni 2024.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Budianto, SH.yang di hadiri langsung oleh Bupati Kab. Karawang H. Aep Saepuloh SE. Para anggota DPRD, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara teleconfrence.
FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, Para Asisten.

Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, Tim pakar DPRD, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang Kelompok Pakar, Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, Staff Ahli Bupati, para Inspektur Pembantu, seluruh Sekretaris Dinas maupun Sekretaris Badan, para Kepala Bagian serta para Camat se-Kabupaten Karawang, para ASN eselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa,  Pimpinan BUMN- BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Ormas, LSM dan Pers serta Ormas Kepemudaan se- Kabupaten Karawang.

Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan dengan agenda antara lain:
1. Pembentukan Pansus-Pansus:
a. Pansus Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 - 20245.
b. Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.
2.Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

(Mnrg).

Komentar