Terkait Berita Hoax, Kajari Padangsidimpuan Tidak Menuntut, Ada Apa?




PADANGSIDIMPUAN I Interaksi-News I Setelah empat kali tiap Senin didemo awak media akibat berita bohong yang diterbitkan salah satu media lokal beberapa waktu lalu tentang statement Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, akhirnya Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH, MH mengundang Wartawan untuk melakukan Klarifikasi tentang pemberitaan itu tidak benar adanya alias berita bohong ataupun hoax. 

Kajari mengundang Wartawan di kantornya melalui Kepala Seksi (Kasi) Datun M. Sinaga sekira pukul 17.00 Wib. Klarifikasi itu langsung disampaikan Kajari diruang lobi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan Jalan Serma Lion Kosong Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara, Selasa (30/7/2024).

Lambok tidak ingin berteman dengan media karena mengganggu kinerja Kejari Padangsidimpuan.

"Saya tidak pernah memberikan statement dengan mengatakan saya tidak ingin berteman dengan media dan media mengganggu kinerja Kejari Padangsidimpuan. Karena setiap saya memberikan statement dan berita, itu pasti melalui press release atau siaran pers, itupun rekan-rekan wartawan saya undang," ungkap Lambok Sidabutar.

Saya selalu berteman dengan media, baik itu orang kecil maupun masyarakat. Saya tidak pernah membeda-bedakan rekan-rekan media makanya saya tidak pernah membalas komentar Chat WhatsApp rekan-rekan media karena saya selalu memberikan komentar melalui press release," ujarnya.

Terkait tindakan media yang telah memberitakan itu, Kajari tidak akan melakukan tuntutan, ada apa, pada hal berita bohong alias Hoax?

"Saya tidak akan menuntut media tersebut karena saya berteman dengan media dan tidak ingin mengadu domba sesama rekan media. Harapan saya media tetap mendukung kinerja Kejari Padangsidimpuan," tutur Lambok. 

Ditempat terpisah, Ketua Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa Wilayah Kepulauan Sumatera dan Sekitarnya Erijon Damanik yang juga ikut dalam acara itu menduga bahwa berita itu benar adanya Lambok tidak mau menuntut?, dari gaya Kasi Intelnya saja tidak mungkin mereka tidak menuntut kalau itu berita bohong alias hoax". Jadi menurut saya berita itu benar adanya karena sampai empat kali di demo tiap Senin," ujarnya dengan nada heran. (Parlindungan)

Komentar