Cibinong, Bogor | Interaksi-news || Menduduki posisi sebagai anggota parlemen, khususnya di tingkat daerah semisal di kabupaten atau kota sangat mengenakan, meskipun masa baktinya hanya 5 tahun, namun selama kurun waktu tersebut, mereka bakal menerima hak-haknya sebagai wakil rakyat.
Di luar gaji serta tunjangan resmi, ditambah uang kunjung kerja atau kunker baik di dalam maupun luar Daerah. Anggota DPRD Kabupaten Bogor, bakal mendapatkan jatah pakaian dinas resmi.
Merujuk pada peraturan daerah ( Perda ) Kabupaten Bogor Nomor 05 tahun 2017, di bagian keempat Pasal 20, disebutkan semua anggota DPRD termasuk pimpinan akan mendapatkan Pakaian Dinas Resmi, meliputi :
1. Pakaian sipil harian disediakan sebanyak 2 pasang dalam 1tahun ;
2. Pakaian sipil resmi disediakan sebanyak 1 pasang dalam 1 tahun;
Pakaian sipil lengkap disediakan 2 pasang dalam 5 tahun ;
4. Pakaian dinas harian lengan panjang disediakan1 pasang dalam 1 tahun ;
5. Pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan 1 pasang dalam 1 tahun ;
Untuk pakaian yang bercirikan khas daerah di Kabupaten Bogor, diberikan jelang peringatan Hari Jadi Bogor atau HJB dan dikenakan semua anggota DPRD pada saat sidang paripurna istimewa memperingati HJB.
Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, pada tahun 2024 ini telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pengadaan pakaian dinas resmi anggota DPRD dengan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Pakaian dinas dibagikan kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 dan 2024-2029. (Red, Jhon M)
Kamis,29 Agustus 2024.
Komentar
Posting Komentar