Padangsidimpuan - Interaksinews.com II Aliansi Wartawan dan LSM Kota Padangsidimpuan kembali lagi melaporkan dugaan korupsi proyek Rehabilitasi Ruang Kelas dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri 200214 ke Polres Padangsidimpuan.
Laporan tersebut disampaikan melalui Unit Tipidkor dengan nomor surat IST dan diterima langsung Brigadir S Hutagalung diruang kerjanya.
Salah seorang warga Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution mengatakan, pembangunan gedung SD Negeri 200214 yang beralamat di Jalan Parlaungan Mara Alam Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara (Sumut) diduga jadi lumbung korupsi.
Dugaan korupsi tersebut terkait dua proyek yang berbeda. Pertama, Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 200214 TA. 2024 senilai Rp.394.517.000.
“Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan, diduga kayu, konsen jendela dan konsen pintu lama tetap dipergunakan kembali dan tidak sesuai dengan RAB,” ujar Erik kepada Wartawan saat ditemui di Polres Padangsidimpuan, Jum'at (31/1/2025).
Pernyataan yang sama juga datang dari pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (LSM WIB) Rahmad Nasution. Dikatakannya, untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri 200214 TA. 2024 senilai Rp.1.842.904.000, diduga pembangunannya juga di Mark-Up,” katanya.
Lanjut Rahmad, adapun temuan investigasi kami dilapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengecatan yang tidak sesuai RAB.
“Diduga kebocoran plafon akibat seng bocor, pintu dan dinding pembatas yang tidak sesuai spesifikasi RAB, begitu juga keretakan terlihat pada dinding pembatas tingkat satu,” jelasnya.
Rahmad juga berharap agar pihak Polres Padangsidimpuan segera memanggil pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan SD tersebut karena diduga ada kerugian negara. (Parlindungan)
Komentar
Posting Komentar