SPBU Karangpawitan Ditutup Sementara Karena Dugaan Penggelapan




Karangpawitan, Garut - interaksinews.com || Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangpawitan ditutup sementara oleh PT Pertamina karena adanya dugaan penggelapan uang sebesar Rp 60 juta. Penutupan ini berlangsung selama dua bulan, dari tanggal 1 Desember hingga 1 Februari.

Menurut Bapak Arip Hendarsyah, pemilik SPBU Karangpawitan, penutupan ini menyebabkan kerugian besar bagi perusahaannya. "Saya merasa sangat kecewa dengan tindakan oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Dugaan penggelapan ini dilakukan oleh pengawas, Bapak Isan, dan beberapa operator. Bapak Arip Hendarsyah berencana untuk mengeluarkan Isan dan dua operator yang terlibat dari perusahaannya.

Pak Kikim dan Pak Sandi, sebagai nara sumber, menyatakan bahwa mereka menyetujui keputusan pemilik perusahaan. "Oknum-oknum itu telah merugikan perusahaan, orang-orang di sekitarnya, serta masyarakat yang berkepentingan," imbuhnya.

Penutupan SPBU Karangpawitan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab dalam menjalankan perusahaan. (Dede)

Komentar