Kepsek SMAN 1 Margaasih Beda Nasib dari Kepsek SMAN 6 Depok Yang Dipecat Karena Melakukan Kegiatan Study Tour ?
KAB. BANDUNG - interaksinews.com || Sempat viral di berbagai media tentang pemberitaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memberhentikan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok karena mengabaikan surat edaran gubernur yang terbit bulan Mei 2024 tentang larangan bagi sekolah melakukan Study Tour.
Mungkin nasib Kepsek SMAN 1 Margaasih memang berbeda dari Kepsek SMAN 6 Depok walaupun melakukan tindakan serupa.
SMAN 1 Margaasih Kabupaten Bandung Jawa Barat telah memberangkatkan 470 siswa-siswinya ke Yogyakarta tanggal 5 Februari 2025 dengan biaya Rp.1.500.000 per-siswa. Waktu yang hampir bersamaan dengan Study Tour SMAN 6 Kota Depok
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (27/2/2025), SMAN 1 Margaasih Kabupaten Bandung Jawa Barat melalui Humas sekolah menyampaikan bahwa kegiatan Study Tour SMAN 1 Margaasih yang dilakukan 5 Februari 2025 sudah mendapat ijin dari kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 8 (KCD 8) dan kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Menjadi pertanyaan bagi awak media dan juga mungkin warga masyarakat umumnya, mengapa kepala sekolah SMAN 6 dipecat sedangkan kepala sekolah yang melakukan tindakan yang sama tidak?.
Pernyataan Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat yang baru saja dilantik, menegaskan bahwa, kepala sekolah lainnya juga akan menghadapi konsekuensi serupa jika masih nekat menggelar kegiatan serupa. (RED)
Komentar
Posting Komentar