BANDUNG || Pada hari Jumat,.28 Maret 2025, terlihat puluhan orang yang tergabung pada Aliansi Masyarakat Bandung Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Halaman Gedung DPRD Jawa Barat dan Depan Gedung sate Pemprov Jabar.
Aksinya ini menyuarakan dukungannya terkait pengesahan UU TNI terhadap RUU nomor 34 Tahun tentang TNI. Dengan membawa atribut spanduk yang bertuliskan dukungannya mereka antusias dalam kepeduliannya terhadap Tentara Nasional Indonesia ( TNI)), aksi ini mendapatkan penjagaan dari personil TNI dan Polri, dikutip dari sumber jabar.pikiran-rakyat.com.
Kordinator aksi unjuk rasa Anggi Darmawan mengatakan aksi ini bertujuan menyuarakan satu pesan yang kuat yaitu mendukung penuh keberlanjutan pengesahan Undang-Undang TNI 2025 dan menanggapi isu-isu yang beredar terkait dengan "dwifungsi" TNI yang sudah tidak relevan lagi.
Anggi Dermawan, Koordinator Aksi unjuk rasa dukungan tersebut, memberikan penjelasan tegas dan menyeluruh mengenai tujuan aksi tersebut.
"Kami dari Aliansi Masyarakat Bandung Raya, bersama seluruh elemen masyarakat yang tergabung, ingin mengungkapkan dukungan kami terhadap Undang-Undang TNI 2025.
Namun, kami juga merasa perlu untuk mengklarifikasi isu-isu yang beredar, terutama yang menyebutkan bahwa Undang-Undang ini akan mengembalikan TNI pada peran dwifungsi seperti yang terjadi di masa lalu," ujar Anggi.
Menurut Anggi, klaim bahwa TNI akan kembali memiliki fungsi ganda sebagai aparat sipil dan militer dalam struktur pemerintahan sangatlah keliru.
Ia menegaskan bahwa sejak lama, TNI dan Polri tidak lagi memegang jabatan-jabatan strategis di kementerian, seperti yang terjadi pada era 1998 ke bawah.
"Saat ini, kita tidak lagi menemukan TNI yang menjabat di Kementerian Keuangan, atau Polri yang menjabat di posisi yang sama secara aktif. Tetapi yang ada adalah mereka yang bertugas di lembaga-lembaga yang terkait dengan ketahanan negara, seperti BNPB, BNN, BNPT," jelasnya.
Lebih lanjut, Anggi juga mengungkapkan pentingnya pemahaman yang benar tentang Undang-Undang TNI yang baru ini. Bahwa banyak masyarakat yang mungkin tidak memiliki kesempatan atau minat untuk membaca informasi terkait undang-undang ini secara menyeluruh.
"Sekarang ini, banyak media yang lebih fokus pada berita hiburan, seperti tren TikTok atau harga barang.
Oleh karena itu, perlu ada pendekatan yang lebih kreatif dan terintegrasi dalam mensosialisasikan isi undang-undang ini kepada masyarakat, termasuk memanfaatkan platform media sosial untuk memberikan penjelasan yang lebih luas," imbuhnya.
Anggi menekankan pentingnya keterlibatan DPR dan seluruh pemangku kebijakan dalam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan komprehensif.
"Tugas DPR adalah memastikan agar masyarakat memahami dengan benar apa yang terkandung dalam Undang-Undang TNI ini, tujuan dari pengesahannya, serta dampak positif yang diharapkan di masa depan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami isu ini secara parsial, tetapi secara menyeluruh," katanya.
Aksi yang berlangsung dengan lancar ini menjadi momentum penting untuk membuka dialog lebih luas mengenai peran TNI dalam menjaga ketahanan negara.
Anggi berharap, dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menyikapi berbagai isu yang beredar di media, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak berdasar.
"Pada akhirnya, kita semua ingin menjaga Indonesia tetap kuat, aman, dan bersatu. TNI sebagai institusi yang menjaga ketahanan negara memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi tantangan global dan ancaman keamanan yang terus berkembang," tutup Anggi Darmawan. ***
Komentar
Posting Komentar