Camat Angkola Timur Diduga Korupsi Anggaran Rutin Kecamatan TA 2024


Tapanuli Selatan - InteraksiNews ||
Camat Angkola Timur Cos Riady Siregar SH, MM diduga korupsi APBD (Anggaran Pendapatan Belanja) tahun anggaran 2024. Sumber uang yang diduga diselewengkan pada mata anggaran kecamatan Angkola Timur diantaranya Peningkatan efektvitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kecamatan sebesar Rp20.137.800

Kemudian, Penumbuhan dan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Keterlibatan Perencanaan Kehidupan Menuju Keluarga Berkualitas sebesar Rp54.647.600. Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional sebesar Rp67.310.500 dan Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku, Umat Beragama, Ras dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional dan Nasional sebesar Rp262.570.500, kata aktvis anti korupsi Efendi kepada wartawan, kamis (10/4/2025).

Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun tersebut diduga dilaksanakan hanya dalam hitungan jam. Akan tetapi menghabiskan anggaran begitu besar. Apalagi kegiatan serupa juga ditampung anggaranya di Dana Desa bahkan di Kesbangpol Tapanuli Selatan. "Diduga kuat anggaran rutin tersebut, laporan pertanggungjawabannya drekayasa,  ucap Efendi.

Ditambahkannya, setelah mempelajari anggaran pada Kantor Kecamatan Angkola Timur, dalam kurun waktu tahun 2023 dan 2024 terjadi lonjakan anggaran sosialisasi. Kemudian pihaknya melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut. Namun sudah lebih satu bulan tidak ada jawaban dari Camat Angkola Timur Cos Riady, pungkasnya. 

Sementara itu Camat Angkola Timur Cos Riady Siregar, SH.MM saat dikonfirmasi tidak pernah berhasil.
"Camat sudah jarang masuk kantor setelah selesai pilkada Tapanuli Selatan, ucap salah seorang pegawai". (jc)

Komentar